Izin ke Malaysia, Kakak Beradik di Bulukumba Nikah di Balikpapan
Pernikahan sedarah ini, menggemparkan warga Bulukumba, setelah HE melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - HE (26 tahun), kini telah kembali ke rumah orang tuanya setelah suaminya bernama AN (29 tahun) menikahi adik kandungnya sendiri berinisial FI (21).
Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
HUT Bhayangkara, Ini Lima Orang Dapat SIM Gratis di Polres Lutra
Handphone Teranyar Samsung Segera Meluncur, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harga Galaxy Note 10
Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.
Pernikahan sedarah ini, menggemparkan warga Bulukumba, setelah HE melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat ditemui TribunBulukumba.com, di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019), HE tak kuasa menahan tangis, beberapa kerabatnya yang hadir pun demikian.
Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari soratan matanya. Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).
HE mengaku tak pernah menyangka, ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.
"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.
Ia baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," tambahnya.
Namun tak dinyana, kedua bersaudara ini malah melangsungkan pernikahan di Kota Balikpapan.
Hal tersebut diketahui, setelah sepupu AN dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp ke Bulukumba.
AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupu, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun, AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

Namun, AT membocorkan, bahwa pernikahan tersebut dilakukan karena FI sedang mengandung empat bulan, buah dari hubungan terlarangnya dengan sang kakak.
Beberapa fakta kemudian muncul, setelah kejadian tersebut tersebar ke publik.
Beberapa keluarga lainnya, sempat bertemu dengan kedua bersaudara tersebut saat hendak bertolak ke Balikpapan.
"Tante saya juga lihat saat mereka ada di Terminal Mallengkeri, tapi dia katanya cuman bilang mau ke Balikpapn," jelas HE.
HE berharap, polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A