HUT Bhayangkara, Ini Lima Orang Dapat SIM Gratis di Polres Lutra
Penerima SIM gratis tersebut adalah, warga yang lahir pada tanggal 1 Juli 2019 dan memenuhi syarat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak lima orang mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, dari Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Penerima SIM gratis tersebut adalah, warga yang lahir pada tanggal 1 Juli 2019 dan memenuhi syarat.
Baca: Handphone Teranyar Samsung Segera Meluncur, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harga Galaxy Note 10
Baca: FOTO Puput Nastiti Devi Pakai Tas Mewah Saat Liburan Bareng Ahok, Kehidupannya Berubah Drastis
"Kemarin ada lima orang yang memenuhi syarat mendapatkan SIM gratis," kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, Selasa (2/7/2019).
Program pemberian SIM gratis, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara.
Pemberian SIM gratis ini hanya diperuntukkan bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Pemohon tetap mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktek berkendara.
Sebagai kelengkapan administrasi, pemohon juga harus menyerahkan KTP dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk.
"Dalam memberikan layanan SIM gratis ini, kami tetap memberlakukan prosedur ketat sebagaimana biasanya," kata Mustari.
Berikut lima penerima SIM gratis di Luwu Utara:
1. Nasriadi (Lara)
2. Hamsal G (Kalotok)
3. Ipal Mustofa (Kappuna)
4. Sahidin (Benteng)
5. Iim Rohiman (Kappuna).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: