Akhirnya Gubernur Sulsel Copot Hatta, Ini Pejabat yang Gantikan
Menurutnya jabatan Kepala Biro Umum bakal diisi oleh pejabat sementara dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
LHP itu berisi temuan, dan salah satu rekomendasinya agar pimpinan di OPD tersebut dievaluasi.

Menurut Nurdin pejabat yang kerjanya tidak maksimal akan ia ganti, apalagi jika ada temuan.
"Untuk apa dipertahankan, ini kan membahayakan pemerintahan," ujar Nurdin.
Sebelumnya saat menghadiri Raker Unhas di Tanjung Bira Bulukumba lalu menegaskan agar seluruh OPD dapat bekerja maksimal. Dan bagi OPD yang tidak bekerja maksimal akan dievaluasi.
Termasuk pencapaian Pendapatan Asli Daerahnya (PAD). Dengan cara demikian, pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Selatan akan maju, jelasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: