Tuk Melintas dalam Kota di Luar Jam Operasional Jadi Sorotan DPRD Makassar
Basdir mengatakan, persoalan truk dan aktivitas pergudangan dalam kota menjadi penyebab berbagai masalah
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Basdir mengatakan, persoalan truk dan aktivitas pergudangan dalam kota menjadi penyebab berbagai masalah
- Mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan
- Persoalan tersebut masalah berulang yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Basdir, kembali menyoroti persoalan truk melintas dalam Kota di luar jam operasinal.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 94 Tahun 2013, truk dengan tonase di atas 8 ton dan roda 10 ke atas dilarang melintas di tengah kota Makassar pada siang hari.
Operasional hanya diperbolehkan pada malam hari pukul 21.00-05.00 WITA, guna mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.
Lalu, dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2019 melarang aktivitas pergudangan berskala besar beroperasi di area pemukiman atau pusat kota.
Basdir mengatakan, persoalan truk dan aktivitas pergudangan dalam kota menjadi penyebab berbagai masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Persoalan tersebut bukan hal baru, kata Basdir, melainkan masalah berulang yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
"Sejak saya periode pertama menjadi anggota DPRD hingga hari ini, masalah ini masih terus terjadi,” katanya kepada Tribun Timur saat ditemui di Balai Kota Makassar, Sabtu (18/4/2026).
Sebagai langkah konkret, kata dia, DPRD Makassar saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai solusi jangka panjang.
Basdir menyebut, regulasi tersebut akan memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selama ini dinilai belum efektif.
“Sekarang masih dalam tahap pembahasan. Insyaallah tahun ini kita tuntaskan. Perwali yang ada saat ini belum memiliki sanksi tegas, sehingga perlu diperkuat melalui Perda,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah kota melalui camat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk segera bertindak, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah cukup serius, termasuk kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
“Di kawasan Jalan Gatot Subroto, dekat rumah saya, sudah ada dua orang meninggal akibat kecelakaan yang melibatkan truk. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Kondisi di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Teuku Umar dan wilayah Kecamatan Wajo yang kerap dipadati truk berukuran besar.
Aktivitas bongkar muat barang di bahu jalan dinilai memperparah kemacetan dan merusak infrastruktur.
| Profil Hanif Dhakiri Menteri PKB Era Jokowi Kini Diincar KPK, Soal Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Rahmat Taqwa Kritik PDAM Makassar, Wahidin Beberkan Penyebab Air Tak Mengalir |
|
|---|
| Misi Rebut Kursi Hilang, PKB Palopo Kirim 3 Kandidat Ketua DPC ke Cak Imin |
|
|---|
| New Makassar Mall Direvitalisasi, Legislator PKB Basdir: Adendum tak Sesuai Mekanisme |
|
|---|
| 5 Kader DPC PKB Bulukumba Diusulkan Jadi Calon Ketua, Mantan Wakil Bupati vs Anggota DPRD Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260418-Basdir-PKB.jpg)