Pilpres 2019
Bukan ke Mahkamah Internasional, Saran Mahfud MD untuk Prabowo jika Ingin Tempuh Langkah Hukum Lain
kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabarkan akan menempuh jalur hukum lain hingga ke Mahkamah Internasional.
"Di mana peradilan internasional yang pernah bicara soal pemilu apalagi ini sudah diadili di dalam peradilan nasional kita sendiri yang ada di dalam konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi."
Baca: Lengkap, Bandingkan Isi Pidato Jokowi vs Prabowo Subianto Setelah Sidang MK Tolak Gugatan Kubu 02
Mahfud lalu menyarankan langkah hukum yang bisa ditempuh Prabowo pascaputusan MK.
"Mungkin akan lebih proposional kalau Pak Prabowo mau melakukan langkah-laghkah hukum yang sifatnya pidana, kalau itu ada," kata Mahfud.
"Paslon 01 misalnya sudah akan melakukan langkah pidana entah jadi atau entah tidak misalnya pemberi kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi itu bisa dibawa ke pengadilan karena dia berbohong."
"Kalau Pak Prabowo melihat itu juga di dalam kesaksian-kesaksian yang diajukan oleh pihak termohon maupun pihak terkait ya bisa saja tetapi itu ke pengadilan nasional, itu pun kalau ada."

Mahfud MD saat menjadi narasumber iNews Sore, Jumat (28/6/2019) (YouTube Official iNews)
Lihat videonya menit ke 1.37.33:
Langkah Hukum di Luar MK
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto buka suara setelah putusan sidang sengketa pilpres dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui bahwa Prabowo kalah dalam Pilpres 2019 setelah gugatan yang dilayangkan kubu 02 ditolak oleh MK, Kamis (27/6/2019).
Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengaku akan segera menemui tim hukum lainnya untuk meminta saran dan berkonsultasi.
Ketua umum Partai Gerindra ini mengungkapkan akan meminta pendapat apakah masih ada kesempatan untuk menempuh jalur konstitusi lainnya terkait dugaan kecurangan pilpres.
Baca: 3 Permintaan Prabowo Subianto ke Pendukungnya Usai Kecewa Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam.
"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo.
"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan mengundang pimpinan Koalisi Adil Makmur untuk melakukan musyawarah bagaimana langkah ke depannya.
Baca: Mustahil Prabowo-Sandi Bawa Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional Setelah Kalah di MK