Lengkap, Bandingkan Isi Pidato Jokowi vs Prabowo Subianto Setelah Sidang MK Tolak Gugatan Kubu '02'
Lengkap, bandingkan isi pidato Jokowi vs Prabowo Subianto setelah sidang MK yang tolak gugatan kubu '02'.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lengkap, bandingkan isi pidato Jokowi vs Prabowo Subianto setelah sidang MK yang tolak gugatan kubu '02'.
Siapa yang paling bagus pidatonya, Jokowi atau Prabowo Subianto?
Dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Jokowi menyampaikan pidato politiknya setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Dalam putusannya, hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto berpidato lebih dahulu di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (27/6/2018) malam.
Dia didampingi Cawapres, Sandiaga Uno serta beberapa elite politisi pendukung koalisi.
Tak berapa lama berselang, Jokowi yang didampingi Cawapres, Maruf Amin pidato di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Nah, berikut transkrip lengkap pidato Prabowo Subianto dan Jokowi.
Pidato Jokowi
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.
Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.