Sengketa Pilpres 2019
Berstatus Tahanan Kota, Saksi Prabowo-Sandi ini Beralasan Antar Ibu yang Sakit agar Bisa Hadir di MK
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus tahanan kota
"Terus apa pemberitahuannya?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Rahmadsyah kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang ke Jakarta menggunakan izin untuk menemani orangtua yang tengah sakit
"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah
"Oohh.. Jadi begitu isi pemberitahuannya?," I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasinya lagi.
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah.
"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah.
Baca: Profil Marsudi Wahyu Kisworo Ahli di Sidang MK yang Bisa Bobol Wi-Fi MK, Berikut Kehebatannya
"Dalam persidangan di?" tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.
"Oh, jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Seperti itu keterangan kuasa hukum," jelas Rahmadsyah.
Meski demikian, Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir ke persidangan atas inisiatifnya sendiri.
Lihat videonya mulai menit awal:
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: