Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilpres 2019

Berstatus Tahanan Kota, Saksi Prabowo-Sandi ini Beralasan Antar Ibu yang Sakit agar Bisa Hadir di MK

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus tahanan kota

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan Layar Kompas TV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM-Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.

Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews,Kamis (20/9/2019), hal ini diketahui setelah pihak terkait, yaitu tim Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin mencecar Rahmadsyah dengan sejumlah pertanyaan terkait status hukumnya.

Awalnya, anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera mempertanyakan alasan Rahmadsyah yang terus berbicara pelan.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Hadirkan Saksi Berstatus Tahanan Kota, Apa Kata Bambang Widjojanto?

Baca: Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Caleg dari Partai Yusril Ihza Mahendra Bongkar Borok TKN Jokowi-Maruf

Tampak Rahmadsyah membenarkan pertanyaan pihak terkait.

"Benar pak," katanya.

Pihak terkait lantas menanyakan soal perizinan Rahmadsyah.

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota. (Tangkapan Layar tvOne)

Pasalnya, sebagai tahanan kota Rahmadsyah perlu izin untuk dapat bersaksi di persidangan.

"Saudara dalam status tahanan kota, yang memberikan status tahanan kota itu apakah pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh Samudera.

Baca: Jadi Buronan Sejak 2018 dan Menjambret di Lokasi, Anca Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel

"Kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah.

"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin kepada kejaksaan negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera lagi

"Sudah pak," kata Rahmadsyah.

"Sudah ada izinnya?" Teguh Samudera mengulang pertanyaannya.

"Sudah pemberitahuan," ucap Rahmadsyah.

"Pemberitahuan?" Teguh Samudera memastikan.

"Iya," ujar Rahmadsyah.

Baca: Ungkap Modus Suara Jokowi Ditambah Prabowo Dikurangi, Ini Profil Saksi Ahli Jaswar Koto di Sidang MK

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota. (Capture Youtube tvOneNews)

Teguh Samudera lantas meminta Rahmadsyah menunjukkan pemberitahuan yang dimaksudkannya.

"Bisa diperlihatkan dalam forum ini jika yang mulia mengizinkan," pinta Teguh Samudera.

Baca: Kok Bisa? Bambang Widjojanto Terancam Dipenjara karena Hal Ini, Komentar Tim Hukum Jokowi-Maruf

Belum sempat Rahmadsyah menjawab, pihak pemohon, yaitu tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melancarkan protesnya.

"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian dia," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

"Ada terkait yang mulia," jelas Teguh Samudera.

"Sama sekali jauh, ini masalah statusnya terdakwa lain lagi," tegas Nasrullah.

Menengahi situasi, majelis hakim I Dewa Gede Palaguna lantas mempertanyakan maksud pertanyaan pihak terkait.

"Saya baru akan menanyakan apa relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini ? Apa yang mau saudara kejar?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Teguh Samudera lantas menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin mengetahui apakah saksi melanggar hukum karena memberikan kesaksian di dalam sidang ataukah tidak.

"Yang mau saya kejar bahwa karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkutan itu ditahan. Karena itu pelanggaran hukum," jelas Teguh Samudera.

"Jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada cuma ada pemberitahuan dari saudara begitu ya?" I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasi ke Rahmadsyah.

Rahmadsyah kemudian membenarkan hal tersebut.

"Iya majelis," ujarnya.

"Jadi saudara cuma memberitahukan saja? Pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Baca: Karena Kata-kata ke Agus Maksum Ini Tim Hukum Jokowi-Maruf Kena Semprot 3 Hakim MK, Cek Videonya

"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah yang lantas membuat I Dewa Gede Palaguna terkejut.

"Terus apa pemberitahuannya?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota. (Capture Youtube tvOneNews)

Rahmadsyah kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang ke Jakarta menggunakan izin untuk menemani orangtua yang tengah sakit

"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah

"Oohh.. Jadi begitu isi pemberitahuannya?," I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasinya lagi.

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah.

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah.

Baca: Profil Marsudi Wahyu Kisworo Ahli di Sidang MK yang Bisa Bobol Wi-Fi MK, Berikut Kehebatannya

"Dalam persidangan di?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.

"Oh, jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Seperti itu keterangan kuasa hukum," jelas Rahmadsyah.

Meski demikian, Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir ke persidangan atas inisiatifnya sendiri.

Lihat videonya mulai menit awal:

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

 
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved