Sengketa Pilpres 2019
SEDANG BERLANGSUNG Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton Live Streamingnya di Sini
Sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 sedang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Oleh karena itu, 14 hari dihitung sejak berkas perkara diregistrasi.
"Karena 28 Juni itu maksimal dari rentang waktu kerja setelah registrasi, jadi agenda tetap, putusan insya Allah tetap 28 Juni," kata Fajar.
Bukti dari Kubu Prabowo-Sandi
Sehari sebelumnya, tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres.
Tiga truk berisi kotak-kotak besar parkir di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. Anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid menjelaskan bukti-bukti yang ada dalam kotak tersebut.
"Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain," ujar Luthfi di Gedung MK, Senin.

Ini merupakan alat bukti tambahan yang belum diserahkan ke MK pekan lalu.
Sebenarnya, ada 4 truk alat bukti yang akan diserahkan ke MK.
Namun hanya 3 truk yang tiba di MK sebelum pukul 17.00 WIB. Adapun, MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.
"Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya," kata Luthfi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti.
Namun jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim.
"(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," jata Fajar.
Daftar Tuntutan Prabowo-Sandi