Sengketa Pilpres 2019
Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Hari ini, Kuasa Hukum Prabowo Sempat Keluar Ruangan
Rangkuman sidang kedua sengketa Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Selasa (18/6/2019) hari ini, telah memperlihatkan beberapa hal menarik.
TRIBUN-TIMUR.COM-Rangkuman sidang kedua sengketa Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Selasa (18/6/2019) hari ini, telah memperlihatkan beberapa hal menarik.
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 ini dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Baca: Babak Baru Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Bawa 4 Truk Form C1
Kubu 02 juga dinilai telah menggiring opini publik bahwa seakan-akan MK tidak adil dalam menangani sengketa Pilpres 2019.
"Dalil pemohon tersebut terkesan mengada-ada dan cenderung menggiring opini publik bahwa seakan-akan Mahkamah Konstitusi akan bertindak tidak adil atau seperti menyimpan bom waktu seakan-akan apabila nantinya permohonan pemohon ditolak oleh MK, maka MK telah bersikap tidak adil," kata Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).
Dugaan KPU ini berdasarkan dari berkas permohonan kubu 02 yang berulang kali menuntut MK jangan bertindak sebagai Mahkamah Kalkulator, tetapi harus bertindak sebagai pengawal konstitusi.
Berikut rangkuman sidang kedua sengketa Pilpres 2019:
1. MK Tolak 16 Permohonan

Ketua Majelis MK, Anwar Usman menolak 16 permohonan sebagai pihak lain atau pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Sebagaimana yang disampaikan kemarin, permohonan semacam itu tidak dapat diterima," ujar Anwar saat membuka sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Baca: Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK dengan Klaim 52% Suara Asal Berhasil Tunjukkan Ini Kata Mahfud MD
Menurut Anwar, terdapat 15 permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan saat sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019) pekan lalu.
Sementara satu permohonan diserahkan pada sidang lanjutan di MK pada hari ini.
"Ada lagi yang mengajukan dari pihak lain atau phak terkait. Jadi, ada 16. Kemarin ada 15 tambah satu lagi," kata Anwar.
2. Jawaban Tim Hukum 01 soal Tuduhan Diskriminasi

Tim hukum 01 Joko Widodo-Maruf Amin menjawab tuduhan adanya diskriminasi penegakan hukum dalam Pilpres 2019.
Salah satunya tuduhan adanya diskriminasi penegakan hukum ini adalah yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca: Rocky Gerung Sebut MK Penjaga Akal Sehat, Ngabalin: Rocky Terlalu Bergaul dengan Ijtima