Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Fauka Noor Farid Eks Anggota Tim Mawar Setelah Disebut Ada di Balik Kerusuhan 21-22 Mei

Pengakuan Fauka Noor Farid eks anggota Tim Mawar setelah disebut di balik kerusuhan 21-22 Mei.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JAKARTA/BIMA PUTRA
Fauka Noor Farid 

Namun, sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para perwira pemegang komando pada saat itu.

Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.

Fauka Noor Farid pernah didakwa dalam sidang Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta.

Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap di antaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Adapun Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.

"Besok itu bukan sekadar informasi saja, tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Penjelasan seperti itu, menurut Wiranto, sangat penting. Supaya masyarakat mengetahui kasus itu secara jernih dan komprehensif.

Dengan demikian, tak terjadi lagi simpang siur dan pro kontra tentang penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved