Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Fauka Noor Farid Eks Anggota Tim Mawar Setelah Disebut Ada di Balik Kerusuhan 21-22 Mei

Pengakuan Fauka Noor Farid eks anggota Tim Mawar setelah disebut di balik kerusuhan 21-22 Mei.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JAKARTA/BIMA PUTRA
Fauka Noor Farid 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan Fauka Noor Farid eks anggota Tim Mawar setelah disebut di balik kerusuhan 21-22 Mei.

Betulkah Fauka Noor Farid orang dekat Prabowo Subianto ada di balik kerusuhan di Jakarta, bulan lalu?

Peristiwa kelam aksi demonstrasi berujung kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pad 21-22 Mei 2019, kembali menjadi sorotan.

Kali ini setelah mencuatnya isu sosok di balik aksi kerusuhan yang menelan sejumlah korban jiwa tersebut.

Dia adalah Fauka Noor Farid, mantan prajurit pasukan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang pernah bergabung bersama Tim Mawar saat terjadi aksi unjuk rasa Reformasi tahun 1998 silam.

Ya, nama Fauka Noor Farid kini santer dikabarkan sebagai orang yang berada di balik unjuk rasa dan kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019.

Namanya disebut-sebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru minggu ini dan dikaitkan dalam kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Fauka Noor Farid yang ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019) akhirnya angkat bicara atas dugaan tersebut.

Fauka Noor Farid mengakui merupakan bagian dari Garda Prabowo yakni kelompok relawan pendukung Capres dan Cawapres RI, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Ia juga tak menampik bahwa dirinya merupakan mantan anggota Tim Mawar dari satuan tempur Kopassus kala aksi demonstrasi 1998 pecah.

Fauka Noor Farid mengatakan, pernah beberapa kali mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kedatangannya ke Kertanegara, tak lepas dari jalinan silaturahmi terhadap mantan atasannya kala di Kopassus.

"Ini perannya (sebagai) mantan anak buahnya (Prabowo), tapi kan ke sana (Kertanegara) saya sekadar berkunjung saja, silaturahmi," ucap Fauka Noor Farid.

"Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres, kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," ucap Fauka Noor Farid lebih lanjut.

Kunjungan tersebut, kata Fauka Noor Farid, merupakan bagian dari kedekatannya dengan Prabowo Subianto.

Menurut dia, saat bertemu Prabowo Noor Farid, tak ada pembicaraan terkait perencanaan aksi pada tanggal 21-22 Mei 2019 lalu.

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan ataupun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa dan tidak ada itu di situ, tidak ada," katanya.

Sejarah Tim Mawar

Diketahui, Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Kopassus Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.

Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.

Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.

Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI.

Mereka adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan.

Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.

Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan K Nusyirwan.

Namun, sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para perwira pemegang komando pada saat itu.

Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.

Fauka Noor Farid pernah didakwa dalam sidang Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta.

Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap di antaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Adapun Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.

"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.

"Besok itu bukan sekadar informasi saja, tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.

Penjelasan seperti itu, menurut Wiranto, sangat penting. Supaya masyarakat mengetahui kasus itu secara jernih dan komprehensif.

Dengan demikian, tak terjadi lagi simpang siur dan pro kontra tentang penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved