Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK, Jika Dibuktikan KPU Kalah dan Kemenangan Jokowi-Maruf Batal

Syarat Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK, Jika Dibuktikan KPU Kalah dan Kemenangan Jokowi-Maruf Batal

Editor: Mansur AM
twitter
Jokowi-Maruf Amin vs Prabowo-Sandiaga lanjut di Mahkamah Konstitusi 

"Selain itu dalam Pilkada serentak kami juga tim konsultan hukum KPU daerah-daerah yang digugat ke MK. Dan kami juga menjadi kuasa hukum KPU provinsi, KPU kabupaten, dan KPU kota," ujarnya.

Meski tak ada persiapan khusus, Ali mengatakan, timnya bersama KPU terus menyiapkan alat-alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan tim kuasa hukum BPN.

"Tentunya yang kalah mempersoalkan masalah tahapan dan kami selaku kuasa hukum tentunya menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto. Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.(kompas.com)

Baca: Istri Putri Tunggal Jenderal Tentara, Senyum Artis Irfan Hakim Sangat Bahagia Sambut Anak Kelima

Baca: LINK rekrutbersama.fhcibumn.com, Hasil TKD Rekrut Bersama BUMN Bisa Dilihat Pukul 09.00 WIB Hari Ini

Baca: Lihat Balasan yang Diterima Cewek Pemandu Lagu Ini Karena Beri Bintang 1 ke Driver GoCar, Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Pakar, 51 Bukti yang Dibawa Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK Sangat Sedikit", dan "Tim Kuasa Hukum KPU Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Gugatan Prabowo-Sandiaga", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved