Inilah Pernyataan SBY yang Dijadikan Bukti Kecurangan Pemilu Oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK
Inilah Pernyataan SBY yang Dijadikan Bukti Kecurangan Pemilu Oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK
Setidaknya ada lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Jokowi-Ma'ruf yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masih itu terkait, pertamya penyalanggunaan ABPN, kedua, ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
Ketiga, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers, dan kelima diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Terburuk sepanjang sejarah Indonesia
Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebut proses Pilpres 2019 merupakan yang terburuk di Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran banyak kecurangan yang mewarnai proses Pilpres 2019.
Tim BPN Prabowo-Sandi datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, untuk memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Ada hal penting, MK telah banyak memutuskan perkara sengketa pemilihan khususnya kepala daerah dengan prinsip terstrukur, sistematis dan masif," ujar Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu mendapatkan laporan dari publik jika Pilpres 2019 merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca: Ini 2 Poin Tuntutan Tim BPN Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Kabar Buruk Bagi Jokowi-Maruf Jika Terbukti
Baca: Ini Alasan Prabowo - Sandiaga Sulit Menang di Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum KPU: Tak Ada Hal Khusus
Baca: Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat?
"Kami mendorong bukan hanya kalkulator, tapi memeriksa betapa kecurangan sudah semakin dahsyat. Dan itu sebabnya publik menjelaskan inilah pemilu terburuk selama Indonesia berdiri," terang Bambang.
Lebih lanjut, Tim BPN Prabowo-Sandi berharap mendapatkan keadilan dari MK agar bisa mengusut tuntas kecurangan yang terjadi di lapangan.
"Titik inilah permohonan penting. Kami usulkan sungguh-sungguh proses sengketa pemilihan yang berkaitan dengan presiden dan wakil presiden. MK bisa menempatkan dirinya kejujuran watak dan kekuasaan dan bukan jadi rejim yang korup," tutur BW.
Penulis: Y Gustaman
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tim Hukum Prabowo-Sandi Jadikan Pidato SBY Soal Oknum Intelijen Tak Netral Sebagai Bukti ke MK