Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat?

Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat?

Editor: Waode Nurmin
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Adu Kehebatan Tim Hukum Jokowi vs Prabowo, Begini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Siapa Kuat? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 yang bakal disidangkan di M‎ahkamah Konstitusi (MK), kubu Jokowi-Maruf Amin dan kubu Prabowo-Sandi sudah memilih tim hukum yang terdiri dari pengacara senior dan berpengalaman.

Diketahui kubu pasangan 01, Jokowi-Maruf Amin mempercayakan Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua timnya.

Sementara tim hukum kubu Prabowo-Sandiaga dikomandani Advokat dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.

Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar IPDN, Prof Juanda mengatakan komposisi pengacara di kubu 01 maupun 02 sama-sama imbang.

"Bung Yusril di 01 itu kan mantan Menteri Kehakiman dan HAM. Di 02, ada mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, serta ada mantan Wamenkumham Denny Indrayana.‎ Saya melihat ini ada perimbangan kekuatan di tim pengacara 01 dan 02," ungkap Juanda saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Di 01 ada mantan Menteri, di 02 ada mantan wakil menteri. Pasti bakal ada adu pertarungan kualitas akademis. Ini sangat menarik karena kedua belah pihak akan mengajukan argumentasi hukum ilmiah," tutur Juanda lagi.

Terakhir Juanda berpesan jika hasilnya sudah keluar, menurutnya seluruh pihak harus menerima secara lapang dada.

Baca: Padahal Deklarasi Dukung Prabowo, Pengacara Kondang Otto Hasibuan Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?

Baca: Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Bisa Berbalik Menang Pilpres 2019 Jika Lakukan Ini

Baca: Rekam Jejak Kehakiman Ketua MK Anwar Usman yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tim hukum TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved