Sengketa Pilpres 2019
Inilah 4 Pengacara 02 Prabowo di MK, KPU Siapkan 6 Lawyer, Yusril Pimpin Pengacara 01 Jokowi di MK
Inilah 4 Pengacara 02 Prabowo di MK, KPU Siapkan 6 Lawyer, Yusril Pimpin Pengacara 01 Jokowi di MK
"Dalam rangka menghadapi perkara PHPU, KPU telah menyiapkan enam tim pengacara. Masing-masing untuk PHPU pilpres, kemudian untuk PHPU pileg DPR dan DPRD (empat tim pengacara) dan untuk pemilihan anggota DPD," ujar Arif kepada wartawan.
Berikut tahapan Pilpres dan Pemilu 2019 berikutnya:
Pengajuan permohonan sengketa PHPU di MK ( 22 Mei-24 Mei)
KPU menggelar bedah permohonan PHPU bersama tim pengacara yang telah disiapkan (25 Mei sampai 27 Mei)
KPU sudah memiliki petunjuk teknis tentang fasilitasi PHPU yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua KPU.
Inilah Profil 4 Pengacara Prabowo-Sandi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengambil langkah untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihaknya pun berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (23/5/2019).
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.
Baca: Masih Muda, inilah Pengganti Ustad Arifin Ilham Pimpin Majelis Az Zikra, Diwasiatkan Sebelum Wafat
Baca: TERTANGKAP Kamera Aksi Menyentuh di Tengah Kerusuhan 22 Mei, Warga Beri Minum & Alas Salat ke Polisi
Baca: Kabar Gembira Pendaftaran CPNS 2019 untuk Kabupaten/kota & Pusat Segera Dibuka, 4 Syarat Dokumennya

"Besok (pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil dikutip dari Kompas.com di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Menurut Dahnil, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
1. Rikrik Rizkiyana
Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.