Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecanduan Judi Online, Karyawan BRI AG (32) Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah Begini Nasibnya Kini

Ketagihan Judi Online, Karyawan BRI AG (32) Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah Begini Nasibnya Kini

Editor: Mansur AM
net
Ilustrasi judi online 

"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online.

Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.

Setelah hasil audit, menurut Nazif, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan.

Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demi Judi Online, Oknum Pegawai BRI Korupsi dan Gelapkan Uang Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved