Kecanduan Judi Online, Karyawan BRI AG (32) Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah Begini Nasibnya Kini
Ketagihan Judi Online, Karyawan BRI AG (32) Tilep Uang Nasabah Miliaran Rupiah Begini Nasibnya Kini
Editor:
Mansur AM
"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online.
Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.
Setelah hasil audit, menurut Nazif, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan.
Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demi Judi Online, Oknum Pegawai BRI Korupsi dan Gelapkan Uang Nasabah Hingga Miliaran Rupiah,
Rekomendasi untuk Anda