Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Pilpres 2019

5 Fakta Putusan Bawaslu Terkait Pelanggaran Real Count Situng KPU dan Quick Count Pilpres 2019

Berikut 5 fakta putusan (keputusan) Bawaslu terkait Pelanggaran Real Count Situng KPU dan Quick Count Pilpres 2019.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
pemilu2019.kpu.go.id
Berikut 5 fakta putusan (keputusan) Bawaslu terkait Pelanggaran Real Count Situng KPU dan Quick Count Pilpres 2019. 

"Sangat besar, karena itu menyatakan bahwa KPU melakukan pelanggaran serius yang seharusnya tidak dilakukan oleh KPU.

Karena itu kan Situng-Situng, quick count, berpengaruh sangat besar terhadap masyarakat," kata Dasco, Kamis (16/5/2019).

Namun, langkah selanjutnya yang akan diambil BPN, Dasco mengaku belum bisa mengumumkannya kepada masyarakat luas.

"Langkah selanjutnya kami masih belum bisa buka ke publik, tapi yakinlah dua putusan ini sangat berguna untuk langkah kami selanjutnya," ujarnya.(kompas.com)

Artikel ini Telah Terbit di kompas.com dengan Judul 'Bawaslu Putus KPU Bersalah atas "Quick Count" dan Situng, Ini 5 Faktanya'

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved