Hari Ketujuh Ramadhan, Sudah 50 Motor Pelaku Balap Liar Ditangkap di Parepare
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, Minggu (12/5/2019).
Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG - Polisi Resort (Polres) Parepare, telah mengamankan 50 motor selama bulan Ramadhan.
Motor yang diamankan karena aksi Balapan Liar (Bali).
Baca: Tiga Pelajar Diamankan di Tana Toraja karena Isap Lem
Baca: Amran Mahmud Optimis Program Gemantik Entaskan Penyakit Sosial di Wajo
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo, Minggu (12/5/2019).
Ia mengungkapkan, puluhan motor ini diamankan dari sejumlah lokasi yang kerap dijadikan lokasi Balapan Liar (Bali) di Kota Parepare.
"Motor yang kita amankan ditangkap disejumlah titik diantaranya, Jalan Mattirotasi, di Lemoe, Kelurahan Bacukiki, samping Stadion Gelora Mandiri dan di Jalan yang ada di Tanggul Cempae,"terang Budi.
Selama Bulan Ramadhan ini, Polres Parepare membuka layanan aduan bagi warga yang mau ingin melaporkan adanya aksi balapan liar.
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan adanya balapan liar maka tidak ada kompromi.
Pelaku balapan liar akan dikenakan sanksi tegas berupa, di kandangkan selama satu bulan sekaligus ditilang.
Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar, yang tak ada kapok-kapoknya.
Aksi balapan liar selain meresahkan masyarakat, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Guna mencegah terjadinya balapan liar selama Ramadan, kita rutin patroli 1 x 24 jam di wilayah Hukum Polres Parepare,"tambahnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: