Sepuluh Hari Operasi, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak di Palu
Terhitung hingga Selasa (7/5/2019) kemarin, Polisi Sudah Menjaring 4.742 Pelanggar Lalu Lintas di Palu.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2019, sudah masuk hari kesepuluh.
Terhitung hingga Selasa (7/5/2019) kemarin, Polisi Sudah Menjaring 4.742 Pelanggar Lalu Lintas di Palu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap pengendara pelanggar lalu lintas tersebut.
Sejak dimulainya operasi tersebut pada 29 April 2019 lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng telah mengeluarkan setidaknya 640 lembar tilang.
Baca: Tiba di Palu, Obor Paskah Nasional 2019 Langsung Diarak Menuju Poso
Baca: Ramadhan, Ketua MUI Palu Ajak Warga Hibur Korban Bencana
Selain itu sebanyak 4.102 lembar teguran terhadap 4.742 para pelanggar lalu lintas tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengemukakan, bahwa tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan terdapat 30 kasus.
Jumlah tersebut termasuk korban meninggal dunia 4 kasus, korban luka berat 15 kasus dan korban luka ringan 25 kasus.
"Tentunya dengan jumlah kerugian materil senilai Rp96.250.000," jekas Didik.
Jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada tahun 2019, tercatat 30 kasus.
Untuk jumlah korban korban meninggal dunia 10 kasus.
Baca: FOTO: Suasana Buka Puasa Bersama Aryaduta Makassar, PHRI dan Media
Angka tersebut menunjukkan kenaikan 150 persen untuk korban meninggal dunia di tahin 2019.
Sementara jumlah korban luka berat 15 kasus dan jumlah korban luka ringan 27 kasus.
"Nah untuk jumlah korban luka berst dan luka ringan ini naik 8 persen," terangnya.
Untuk jumlah kerugiannya sebesar Rp118.500.000.
"Angka kerugian materil juga ikut naik 23 persen," tuturnya.