Sepuluh Hari Operasi, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak di Palu
Terhitung hingga Selasa (7/5/2019) kemarin, Polisi Sudah Menjaring 4.742 Pelanggar Lalu Lintas di Palu.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
Adapun jenis pelanggarannya, didominasi oleh pengendara yang tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Untuk jenis pelanggaran ini dominasi oleh pengendara sepeda motor.
Baca: Pemkot Parepare Galang Donasi Bantuan Untuk Warga Palestina
Selain itu para pelaku pelanggaran didominasi oleh pelaku yang saat mengendarai kendaraannya tidak memiliki SIM.
Didik berharap, agar Ops Keselamatan Tinombala 2019 dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 ini, dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," tegasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: