CATAT! 24 Mei 2019 THR Dipastikan Cair, Jumlahnya Lebih Banyak dari Tahun 2017
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ramadan 1440 Hijriyah (H) diperkirakan mulai pada Senin 6 Mei 2019.
Pada bulan Ramadan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya.
Presiden RI, Joko Widodo menjanjikan bahwa tahun ini Tunjangan Hari Raya bagi PNS akan cair lebih awal.
Baca: KABAR GEMBIRA Buat PNS! THR Dipastikan Cair 24 Mei, Bagaimana Gaji 13 dan Tunjangan Kinerja?
Baca: TRIBUNWIKI - Berikut Perjalanan Karier Vidi Aldiano, Alami Anxiety Attact hingga Nyaris Pingsan
Baca: Juara Liga Dangdut Indonesia LIDA 2019 Malam Ini, Segini Hadiah untuk Pemenang, Siapa Idolamu?
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun, belum diketahui berapa besar nilainya.
Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Baca: Milad ke-5 Tahun, Simak Perjalanan Kurir Langit Barru Hingga Salurkan Donasi Rp 2,26 Miliar
Baca: Roti Bakar Mamen, Roti Bakar Pertama Menggunakan Arang di Palu, Simak Pembuatannya!
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.
Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.
Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan perkiraan kapan THR cair.

Baca: Rekaman Video Call WhatsApp (WA) Tanpa Busana Jadi Modus NA Renggut Mahkota Siswi SMP
Baca: 23 Sekolah SMA dan SMK di Makassar Berkompetisi Karya Sastra Unibos
Pada konferensi pers 19 Maret lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum lebaran.
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair? Menteri PANRB Telah Umumkan Tanggalnya