Aliansi Gerakan Rakyat Makassar Aksi May Day 2019 Besok, Ini 19 Tuntutannya
Setidaknya ada 19 sikap dan tuntutan dari Aliansi Gerakan Rakyat Makassar, saat aksi Hari Buruh 2019, Rabu (1/5/2019) besok.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setidaknya ada 19 sikap dan tuntutan dari Aliansi Gerakan Rakyat Makassar, saat aksi Hari Buruh 2019, Rabu (1/5/2019) besok.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Muh Chaidir mengatakan, dari 19 tuntutan itu yang lebih signifikan salah satunya cabut PP 78 tahun 2015.
Baca: May Day, Polsek Rappocini Makassar Siagakan Personel di Tiga Lokasi Ini
Baca: Konferensi Pers Aksi May Day, Wakil Direktur LBH Makassar: Besok 3000 Massa
"Tuntutan ini yang kami tekan agar segera dicabut, tuntutan ini hampir disetiap tahun kita angkat," kata Chaidir saat konferensi pers di kantor LBH, Selasa (30/4) siang.
Kata Chaidir, tuntutan agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 ini, tentang Pengupahan yang merampas hak para kaum Buruh di berbagai sektor.
Menurutnya, keadaan buruh tahun 2019 sama hal dengan tahun-tahun sebelumnya tentang penerapan politik upah murah, dan penerapan sistem kontrak di Indonesia.
"Kami masih mengangkat tuntutan dan isu ini (PP 78), karena dengan PP 78 ini pihak perusahaan gampang memutuskan kerja dan kontrak buruh di Indonesia," ujarnya.
Akibat PP 78 dan sistem kontrak tersebut, pihak perusahaan gampang untuk berikan pemutusan kontrak, bahkan PHK buruh. Sehingga pekerjaan tidak jadi kepastian.
Menurut Chaidir, PP 78 merupakan sistem pemutusan rantai para buruh dengan upah murah. Bahkan PP 76 itu, jadi boomerang pemutusan pendidikan anak para buruh.
"Jadi ini juga soal masa depan anak buruh dalam mengenyam pendidikan, karena jika PP 78 masih dilakukan maka masa depan anak buruh tidak terjamin," tegas Chaidir.
Untuk itu, Gerakan Rakyat Makassar akan melakukan aksi May Day yang diikuti 2000 sampai 3000 orang. Massa ini ialah massa buruh, mahasiswa, dan kaum miskin kota.
"Kalau estimasi massa mungkin dari 2000 sampai 3000 orang yang bakal mengikuti aksi kali, kalau titik kumpul seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap M. Chaidir.
Untuk titik kumpul besok, Rabu (1/5/2019), massa Gerakan Rakyat akan berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl Urip Sumoharjo, Panaikang, Kota Makassar.
"Jadi nanti kita titik kumpul di TMP, tetapi sebelumnya para buruh sudah ada kumpul di Kima (Kawasan Industri Makassar) dan dari beberapa kampus," jelas Muh. Chaidir.
Setelah kumpul di TMP, massa aksi akan lanjut ke titik aksi di bawah Flyover atau jembatan layang, antara Jl Urip Sumoharjo dan Jl AP Pettarani, Panakkukang. (dal)
Point to Point (PtoP)
== 19 Tuntutan
1. Cabut PP 78 Thn 2015 Tentang Pengupahan yang merampas Hak para kaum Buruh di berbagai sektor.
2. Lawan Fleksiblitas Tenaga Kerja.
3. Lawan Kekeresan Dan Pelecehan Seksual, segera Sahkan RUU PKS.
4. Perlindungan Hukum Bagi Pelaut dan Perda tentang Penempatan Pelaut.
5. Mendesak Pemerintah dan Perusahaan untuk memberikan Hak Cuti Haid Haid, Cuti Hamil Dan Melahirkan.
6. Mendesak Peraturan Tentang Laktasi Ditempat Kerja.
7. Upah Layak Bagi ASN Kontrak Pekerja Kontrak.
8. Lawan Liberalisasi Pendidikan dan berikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh rakyat.
9. Bebaskan Nuratmo Cs Dan Selesaikan AMT Pertamina
10. Cabut UU PT No.12 Thn 2012,
11. Lawan Pembungkaman Demokrasi dan Tolak Keterlibatan Militer Dalam Ranah Sipil.
12. Hentikan Kriminalisasi Dan Kekerasan Terhadap Pejuang Rakyat.
13. Hentikan Tindakan Diskriminasi Dan Kekerasan Dalam Bentuk Orientasi Seksual, Identitas Gender Dan Ekspresi Gender.
14. Tolak Reforma Agraria Ala Jokowi yang tidak berkeadilan dan segera wujudkan Reforma Agraria sejati yang berkeadilan Gender.
15. Perumahan/Tempat tinggal Yang Layak Bagi Kaum Miskin Kota.
16. Berikan Jaminan Sosial.
17. Mendesak Pemerintah untuk segera membuat Peraturan turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
18. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan atau Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan Buruh Migran dan Keluarganya.
19. Mendesak Pemerintah untuk segera membuat Perda Bantuan Hukum Yang Inklusif.
BURUH SEDUNIA, BERSATULAH...
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: