Quick Count 2019
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilpres 2019 Live di TV One, Exit Poll Pilpres oleh PT LSI & SMRC
hasil quick count Hitung Cepat Pilpres 2019 Live di TV One, Exit Poll Pilpres oleh PT LSI & SMRC
Nonton Hasil quick count Hitung Cepat Pilpres 2019 Live di TV One, Exit Poll Pilpres oleh PT LSI & SMRC
TRIBUN-TIMUR.COM - Stasiun TV swasta TV One akan menyiarkan hasil quick count atau hitung cepat hasil Pilpres 2019 Rabu (17/4/2019) hari ini.
TV One menggandeng sejumlah lembaga survei.
Melalui rilis resmi, TV One menyebut TV One tidak bertanggungjawab terhadap hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019.
Tanggungjawab hasil quick count Hitung Cepat Pilpres 2019 ada di lembaga survei.
"Hitung Cepat atau Quick Count yang ditayangkan tvOne dilakukan oleh lembaga survei yang secara resmi terdaftar di KPU dan hasil hitung cepat tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari lembaga survei yang bersangkutan.
#tvOneTVPEMILU #tvOneNews' demikian keterangan resmi TV One.
Exit Poll PT LSI - SMRC
Hasil exit poll Pilpres atau Pemilu 2019 akan dilansir SMRC - LSI, pakai data dari 3 ribu responden.
Mau tahu hasil exit poll Pilpres atau Pemilu 2019? Lembaga survei SMRC dan LSI bakal melansir datanya.
Dua lembaga survei bakal melansir hasil exit poll.
Exit poll merupakan survei yang dilakukan segera setelah para pemilih meninggalkan Tempat Pemungutan Suara ( TPS).
Analis politik Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) Sirojudin Abbas menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan Hitung Cepat atau quick count dan exit poll pada Pemilu 2019.
Kali ini, SMRC bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"SMRC melakukan quick count dan exit poll bersama Lembaga Survei Indonesia," kata Sirojudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
Untuk quick count, mereka menggunakan sampel sebanyak 6.000 TPS.
Sementara, untuk exit poll akan ada 3.000 responden.
Pada Pemilu Presiden 2014, hasil hitung cepat SMRC dapat dikatakan hampir serupa dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut SMRC, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,09 persen suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup 52,91 persen.
KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan 53,15 persen suara.
Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen.
Ia mengatakan, survei tersebut tak dibiayai oleh partai politik atau kandidat tertentu.
Sirojudin pun memegaskan pihaknya tak memiliki afiliasi politik tertentu.
"Kegiatan ini tidak dibiayai oleh partai politik atau oleh calon presiden atau calon wakil presiden manapun. Biaya bersumber dari kontribusi SMRC, LSI, dan media-media partner," ungkapnya.
Media partner yang dimaksud terdiri dari Kompas TV, NET, SCTV-Indosiar, TVRI, MetroTV, BeritaSatu TV, Antara, Tirto.id, Babe (Baca Berita), dan Tempo.co.
Hasil Exit Poll di Luar Negeri
Beredar hasil exit poll Pilpres 2019 di luar negeri, fakta atau hoax? Berikut kata KPU RI.
Di media sosial dan grup percakapan, beredar hasil exit poll Pilpres 2019 di luar negeri.
Apakah bisa dipercaya atau tidak?
Pemungutan suara Pemilu 2019 bagi WNI di luar negeri telah dimulai sejak, Senin (8/4/2019) hingga Minggu atau Ahad (14/4/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan sistem early voting atau memilih lebih cepat dibanding waktu yang ditetapkan di dalam negeri.
Hal itu dikarenakan adanya perbedaan waktu antara Indonesia dengan wilayah luar negeri yang juga melangsungkan Pemilu.
Baca: Hasil Quick Count, Hitung Cepat Pilpres 2019 Tayang 15:00 WIB, Jokowi-Maruf / Prabowo-Sandi Menang?
Nantinya, seluruh rekapitulasi suara baik di dalam maupun luar negeri akan serentak dihitung, Rabu (17/4/2019).
Namun, ada beberapa wilayah di luar negeri seperti Melbourne dan Sidney di Australia, serta Berlin di Jerman kedapatan sudah merilis hasil exit poll mereka.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan pihaknya memang tidak mengatur regulasi exit poll Pemilu luar negeri.

KPU hanya mengatur kegiatan tersebut untuk Pemilu dalam negeri.
Komisioner KPU RI Viryan Azis, mengatakan, exit poll dan quick count diatur untuk bisa diumumkan ke publik terhitung 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat rampung dikerjakan.
"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Penjelasan Viryan Azis mengacu pada ketentuan dalam pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Baca: Viral Video Panas PNS Kementerian Agama Via WhatsApp
Baca: Sinopsis Sexy Killers di YouTube, Ungkap Kompleksitas Bisnis Batu Bara di Indonesia
Baca: Promo Pemilu 2019 di Breadtalk, JCO, Holland Bakery, Dunkin Donuts, Bakmi GM, Diskon hingga Gratis
Di dalamnya dijelaskan, bahwa 'pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat'.
Dalam pasal berikutnya, yakni pasal 6 UU Pemilu, dijelaskan bagi mereka yang melanggar ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu.

"Exit poll itu kan pendekatannya berbasis kepada regulasi dengan pengaturan waktu di dalam negeri," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku belum mendapatkan laporan soal rilis hasil Pemilu luar negeri lewat metode exit poll tersebut.
Ilham enggan berkomentar lebih jauh soal perkara exit poll luar negeri yang memang tak diatur oleh KPU.
"Saya belum dapat laporan. Nggak mau spekulasi (karena) belum dapat laporannya. No comment," kata Ilham Saputra.
Pengkondisian luar negeri
Sementara itu, Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di luar negeri seperti Sydney, Australia, Malaysia, Belanda, dan Jepang.
Ia menyebut, keluhan warga negara Indonesia atau WNI disejumlah negera itu yang tidak bisa 'nyoblos' perlu mendapat perhatian khusus.
Baca: Jokowi Masuk Kakbah saat Umroh, Ternyata Beginilah Kondisi di Dalam Kakbah, Tonton Videonya
Baca: Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, Inilah 3 Cara Lain Cek DPT Anda di Pemilu 2019
Baca: Anggota TNI Tiduri 2 Anak SMP dan Kabur, Baca 5 Faktanya
Karyono menduga ada upaya penyelenggara pemilu tak netral dan tak siapnya KPU dalam mengatasi membludaknya pemilih di WNI luar negeri.
"Catatan analisis jangan-jangan memang ada keterlibatan dari penyelenggara Pemilu untuk secara sengaja berpihak kepada paslon tertentu," ucap Karyono Wibowo saat diskusi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Karyono Wibowo coba menganalisa melalui Pemilihan Presiden di luar negeri pada tahun 2014.
Di mana, Pemilu di Belanda dan Hongkong memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).
Terlebih, pada Pilpres 2019 ini, pemilih di Hongkong meningkat sebanyak 50 persen.
Selain itu, negera-negara yang mengalami masalah itu merupakan basis suara Jokowi.
"Dalam konteks ini ada bukan kesalahan biasa yang disengaja tapi ada desain yang secara sistematis dari jauh hari menyiapkan strategi untuk memenangkan calon tertentu," kata Karyono.
"Di daerah-daerah yang merupakan basis pasangan capres tertentu maka yang bisa dilakukan dari kompetitornya adalah mengurangi jumlah pemilih dan mengurangi jumlah pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti yang terjadi di Belanda itu bisa saja juga terjadi bagian dari skenario," katanya menambahkan.
Ia mencontohkan bagaimana ada upaya pengkondisian untuk meraih hasil maksimal perolehan suara biasanya dilakukan dengan berbagai cara.
Di antaranya membuat kondisi dimana masyarakat tidak bisa mengunakan hak pilihnya.
Caranya, dengan dikurangi DPT-nya.
Hal itu, lanjut Karyono, juga pernah terjadi di Pilkada DKI Jakarta di mana basis pemilih loyal Basuki Tjahja Purnama (BTP) di kawasan Kelapa Gading tak bisa mencoblos lantaran surat suara habis.
"Kemudian juga dibuat skenario dimana masyarakat nantinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Yang terjadi di luar negeri hampir mirip yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Itu taktik untuk mengurangi jumlah suara kompetitornya," kata Karyono.(*)