Pilpres 2019
Sudah Cek TPS Kamu Mencoblos? Gampang Sekali Berikut Caranya & Kenali 5 Warna Kertas Suara
Cara Cek TPS Pilpres 2019 gampang sekali cukup klk link berikut ini dan temukan tps tempatmu mencoblos Pemilu dan Pilpres 2019
Pertama, warna abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dengan ukuran 22x31 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
"Ketiga, warna Merah surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)," ujar Ilham Saputra.
Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.
Terakhir, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas HVS 80 gram.
"Kami ingin memberitahu masyarakat, bahwa ada lima surat suara yang akan kita coblos. Dan itu perlu bagi pemilih untuk hadir tepat waktu, agar kemudia tidak ada ketergesa-gesaan (dalam memilih)," ujar Ilham Saputra.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Baca: Pantasan Jokowi Berani Tanya Prabowo e-Sport Mobile Legends, Kaesang Bocorkan Rangking MMR DOTA 2
Baca: Foto Ini Bukti Kedekatan Rocky Gerung dan SBY Lihat Ekspresinya di Samping Presiden VI RI
Baca: Update Bursa Transfer Liga 1 2019: Persib Bandung Pertahankan Puja Abdillah saat Diincar Banyak Klub