Pilpres 2019
Sudah Cek TPS Kamu Mencoblos? Gampang Sekali Berikut Caranya & Kenali 5 Warna Kertas Suara
Cara Cek TPS Pilpres 2019 gampang sekali cukup klk link berikut ini dan temukan tps tempatmu mencoblos Pemilu dan Pilpres 2019
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019.
Kenali 5 Warna Kertas Suara
Pencetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 resmi dimulai secara serentak di beberapa kota di Indonesia oleh sejumlah perusahaan percetakan, pada Minggu (20/1/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan, bahwa saat Pemilu 2019 nanti akan ada lima warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
"Ini juga sudah ada dalam PKPU kita, yang rencananya akan segera disahkan oleh KemenkumHAM. Sosialisasinya juga sudah kita lakukan, agar (pemilih) tidak salah memasukkan ke kotak suara," ujar Ilham Saputra, di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).
Perlu diketahui, pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada lima warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.