Kantor Unit Metrologi Legal Disperindag Enrekang Masih Dipasangi Garis Polisi
Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Pemasangan garis polisi usai kebakaran tiga hari lalu, Rabu (10/4/2019).
Baca: Pimpin Apel Siaga Patroli, Ketua Bawaslu Enrekang: Masa Tenang Pemilu Rawan Diwarnai Kecurangan
Baca: Ciptakan Lingkungan Bersih, Wakil Bupati Enrekang Gagas Program Jumpa Darling
Garis polisi dipasang mengelilingi areal gedung.
Sehingga masyarakat dilarang melintas atau masuk ke gedung tersebut.
Pantauan TribunEnrekang.com, Sabtu (13/4/2019) siang, kondisi gedung saat ini sangat memprihatinkan.
Terlihat sisa-sisa peralatan seperti alat ukur, AC dan genset yang telah hangus dilahap si jago merah.
Baca: KPU Enrekang Siapkan 2.972 Paku untuk Pencoblosan Pada Pemilu 2019
Baca: 13 April, KPU Enrekang Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Gunakan 25 Truk
Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab utama terjadinya kebakaran.
"Saat ini kita masib selidiki, tim Labfor masih bekerja mencari penyebabnya," kata Ibrahim Aji.
Sebelumnya, Sekretaris Disperindag Enrekang, Muh Tamar Taki, mengatakan kerugian akibat kebakaran di kantor yang baru digunakan Disperindag sejak 2019 itu mencapai Rp 1,138 miliar.
Banyaknya kerugian.
Lantaran gedung itu baru saja dimasukkan alat-alat berupa alat kemetrologian, seperti bigur, alat ukur takar timbang (UTTP) dan perlengakapannya.
"Kerugian capai Rp 1,138 miliar, karena kita baru saja masukkan alat senilai Rp 738 juta yang dananya dari DAK 2018, sementara untuk bangunan dan kelengkapannya seperti AC estimasi kerugiannya capai Rp 400 juta," ujar Muh Tamar Taki.
Sedangkan, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Enrekang, Edy Muchtar mengatakan kantor tersebut sebenarnya belum dioperasikan secara maksimal lantaran baru alat yang ada.
Apalagi, memang rencananya memang kantor itu akan dijadikan kantot Unit Meterologi dimana kalau ada nanti sidang-sidang tera maka dilakukan di kantor itu.
"Tapi sayanganya kebakaran, jadi alat ukur untuk penertiban di pasar semua rusak dan hangus tak bisa digunakan lagi;" ujarnya.
Untuk diketahui, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang mengalami kebakaran, Rabu (10/4/2019) malam.
Penyebab awal kebakaran diduga karena adanya korsleting atau arus pendek listrik dari salah satu ruangan di kantor tersebut.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Baca: Ada Apa? Ribuan Emak-emak Tak Bisa Masuk ke Lokasi konser Putih Bersatu di GBK Dukung Jokowi-Amin
Baca: Tidak Terdaftar di DPT KPU Barru? Ini Solusinya Supaya Hak Suara Bisa Digunakan di Pemilu 2019
Baca: H-4 Pencoblosan di Pilpres 2019 - Hasil Survei 9 Lembaga, Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Amin?
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: