Kantor Unit Metrologi Legal Disperindag Enrekang Masih Dipasangi Garis Polisi
Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Muh Asiz Albar
Tiga hari pasca terbakar Rabu (10/4/2019) lalu, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Untuk diketahui, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang mengalami kebakaran, Rabu (10/4/2019) malam.
Penyebab awal kebakaran diduga karena adanya korsleting atau arus pendek listrik dari salah satu ruangan di kantor tersebut.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Baca: Ada Apa? Ribuan Emak-emak Tak Bisa Masuk ke Lokasi konser Putih Bersatu di GBK Dukung Jokowi-Amin
Baca: Tidak Terdaftar di DPT KPU Barru? Ini Solusinya Supaya Hak Suara Bisa Digunakan di Pemilu 2019
Baca: H-4 Pencoblosan di Pilpres 2019 - Hasil Survei 9 Lembaga, Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Amin?
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: