Gerindra Pecat Bupati Lutra, Isu OTT KPK dalam Pertemuan di Gubernuran, hingga Pengakuan NA
Gubernur Sulsel Nurdin Sulsel menyebut Indah sudah satu tim dengannya.
Indah berpaling ke suaminya dan berteriak, “Nah, permainan baru dimulai, Yank!”
Gubernur Sulsel mengungkapkan, pertemuan di Gubernura berisi pembicaraan tentang bahaya OTT KPK. Pertemuan ini terjadi sepekan sebelum penggantian Ketua Gerindra Lutra mencuat ke publik
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang masa tenag Pemilu 2019 dihebohkan dengan pemecatan Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani sebagai Ketua Partai Gerindra Lutra.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani disebutkan menandatangani surat keputusan (SK) pemecatan Indah sejak 6 Maret 2019. Hanya saja, pemecatan itu baru mengemuka ke publik, Jumat (12/4/2019) pagi.
Politikus senior Lutra, M Arsyad Kasmar, mengaku menerima SK pengangkatan dirinya sebagai Ketua Gerindra Lutra pada pukul 21.00 wita, Kamis (11/4/2019).
Pemilu 2019 memasuki masa tenang mulai pukul 00.00 wita, Sabtu (13/4/2019).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku sudah menerima curahan hati (curhat) Indah terkait penggantian dirinya sebagai Ketua Gerindra Lutra. NA bahkan menyebut Indah sudah satu tim dengannya.
"Kita ini satu tim, mereka sampaikan kepada saya kok. Apapun yang terjadi pasti disampaikan. Dia bukan ramai-ramai ke Jokowi, tapi dipecat," kata NA di Makassar.
SK Prabowo Pecat Bupati Lutra Ketua Gerindra
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prabowo Subianto, meneken Surat Keputusan Pemecatan Indah Putri Indriani sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu Utara.
Bupati Indah Putri Indriani satu di antara dua bupati di Sulawesi Selatan yang menjabat Ketua DPC Gerindra.
Satunya lagi adalah Ketua DPC Gerindra Sidrap, Dollah Mando.
Pemecatan Indah Putri Indriani yang juga merupakan Bupati Luwu Utara tertuang di dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.
Dalam salinan SK DPP Partai Gerindra yang suterima TribunLutra.com, Jumat (12/4/2019) pagi, disebutkan alasan pemecatan Indah demi kelancaran jalannya organisasi di Luwu Utara.

Baca: 2 Alasan Kenapa Ustadz Abdul Somad Tidak Terang-terangan Ajak Pemilih Coblos Prabowo di Pilpres
Baca: Keganjilan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Beda Persepsi KPU-Bawaslu, 02 Ngotot Dihentikan!
Baca: Digiring ke Mobil Tahanan, Begini Nasib Ahmad Dhani Setelah Foto Viral Bersitegang Jaksa Pengawal
"Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan," bunyi SK tersebut.
