Wahyu Jayadi Akhirnya Dibesuk Istri, Kuasa Hukum: Mereka Menangis
Wahyu Jayadi yang mendekam dalam sel tahanan Polres Gowa akhirnya dibesuk istrinya dan dua anaknya, Rabu (3/4/2019) siang tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
"Beliau juga belum bisa diwawancarai, sampai saat ini masih syok dan trauma," tambah Adillah.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan dalam jeruji besi berukuran sekitar lima kali empat meter. Sel tahanan ini memiliki tiga sekat.
Sel tahanan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin ruangan AC.
Tahanan diberi makan tiga kali sehari oleh petugas Mapolres Gowa.
Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: