Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sisa 12 Hari, Belum Ada Parpol di Soppeng Gelar Kampanye Akbar

Begitupula hingga saat ini, belum ada parpol yang melakukan penyampaian di Bawaslu Soppeng, untuk melakukan kampanye.

Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
sudirman
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi 

TRIBUN-SOPPENG.COM, LALABATA - Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) di Soppeng, belum menjadwalkan untuk melakukan kampanye akbar di Soppeng.

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan, belum ada satupun parpol yang telah melakukan kampanye akbar.

Begitupula hingga saat ini, belum ada parpol yang melakukan penyampaian di Bawaslu Soppeng, untuk melakukan kampanye.

Baca: Dua Rumah Dilalap Si Jago Merah di Kecamatan Donri-Donri Soppeng

Baca: Hanya Golkar dan Demokrat Kumpul Nama Saksi di Bawaslu Soppeng

"Belum ada parpol di Soppeng yang mendaftar untuk melakukan kampanye akbar," tambah Winardi, Senin (1/4/2019).

Bagi parpol yang akan menggelar kampanye akbar, harus melakukan penyampaian ke Bawaslu Soppeng.

"Minimal ia melakukan penyampaian ke Bawaslu Soppeng, sehari sebelum melakukan kampanye," tambah Winardi.

Bukan hanya di Bawaslu, Parpol yang bersangkutan juga harus melakukan penyampaian kepada Polres Soppeng.

Masa kampanye akbar hanya sampai 13 April 2019.

Mulai 14 - 16 April, akan memasuki masa tenang. Pada 17 April akan dilakukan pemilihan legislatif.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @sudi zne

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: Google Trends No 1, Rapper Nipsey Hussle Tewas Ditembak Terkonfirmasi Polisi LA, Ini Twit Terakhir

Baca: TRIBUNWIKI: Lagu Better-Better Trending Topic di Twitter, Ini Profil Band Kpop Idol Day6

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved