Resmob Polres Luwu Utara Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor
Tim Resmob Polres Luwu Utara menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama, Sardi (19).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tim Resmob Polres Luwu Utara menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama, Sardi (19).
Sardi ditangkap di Kelurahan Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (23/3/3019).
Baca: Pelaku Curanmor Asal Luwu Utara Diamankan Polres Tana Toraja di Rantepao
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal, menyebut, pelaku dihadiahi timah panas di betisnya karena mencoba kabur ketika akan dilakukan penangkapan.
"Sardi kita amankan berdadarkan laporan polisi nomor LPB/60/III/2019/SPKT tanggal 10 Maret 2019 tentang curanmor dan pencurian dua unit handphone," ujar Rijal, Senin (25/3/2019).
Rijal menyebut, Sardi dilapor oleh Romsy warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Sardi yang berasal dari Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, awalnya menginap di rumah Romsy dengan alasan sedang mencari pekerjaan di Masamba.
Akan tetapi, pada hari ke enam ia menginap, Sardi malah membawa kabur satu unit motor dan dua handphone milik Romsy.
"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 12 juta," katanya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Dugaan awal kita, pelaku bukan baru pertama kali melakukan curanmor," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: