Pelaku Curanmor Asal Luwu Utara Diamankan Polres Tana Toraja di Rantepao
Pelaku SR (19) asal Galinggang, Kabupaten Luwu Utara diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja di Kecamatan Rantepao, Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Penulis: Risnawati M | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pelaku SR (19) asal Galinggang, Kabupaten Luwu Utara diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja di Kecamatan Rantepao, Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Penangkapan dipimpin Bripka Marthen Rerung memback Unit Resmob Polres Luwu Utara, dipimpin Ipda Rodo Parulian Manik.
SR terlibat kasus pencurian motor (Curanmor) di wilayah Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan membenarkan penangkapan pelaku curanmor target operasi Polres Luwu Utara.
"Hasil koordinasi dengan Unit Resmob Polres Luwu Utara diperoleh informasi, tersangka kasus Curanmor melarikan diri ke wilayah Polres Tana Toraja," ujar Jon, Senin (25/3/2019).
Selang berapa hari melakukan penyelidikan, ditemukan lokasi persembunyian SR dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Adapun barang bukti diamankan dari tersangka yaitu dua unit handphone android dan satu unit motor merek Honda Revo.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut," tutup Jon.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: