Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadisdukcapil Sinjai: Warga Boleh Memilih Pakai KTP Jika Tidak Terdaftar di DPT

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Akmal

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Munawwarah Ahmad
Akmal
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akmal saat pimpin apel bersama di halaman kantor bupati Sinjai, Senin (25/3/2019). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Akmal menyampaikan warga boleh menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada pemilihan umum 17 April mendatang. 

Hal itu dibolehkan jika nama warga tidak terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.

"Komisi II DPR RI telah melakukan rapat bersama Bawaslu, KPU dan Mendagri menyepakati bahwa, penduduk yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap itu bisa memberikan hak suara hanya dengan memperlihatkan KTP elektrik ditempat domisili yang bersangkutan," kata Akmal saat memimpin Apel Gabungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sebagai persiapan Kabupaten Sinjai dalam menghadapi PEMILU 17 April tahun 2019 berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanassang, Senin (25/3/2019).

Selain itu, Kemendagri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerja sama nomor induk siswa nasional, akan diganti dengan nomor induk kependudukan, dan akan diberlakukan tahun ini.

Gunanya agar setiap penduduk wajib belajar sembilan tahun bisa dideteksi bila ada yang putus sekolah.

Kadis Capil Akmal berharap semua penduduk yang ingin merubah data khususnya tanggal kelahiran harus melalui Keputusan, Penetapan Pengadilan Negeri Sinjai.

Sedang terpisah Kepala Bidang Data Dinas Pendidikan Sinjai Akbar Akib menyampaikan jumlah sekolah SDN sebanyak 243 unit sekolah dengan jumlah murid 25 ribu lebih dan SMP 42 sekolah dengan jumlah murid 15 ribu orang lebih dan 222 siswa tidak lagi sekolah atau putus sekolah.

Angka putus sekolah ini pernah menjadi sorotan dari anggota DPRD di Sinjai.

Seperti yang dikemukakan oleh politisi Partai Golkar Fitrawati.

Ia berharap agar masalah itu segera ada solusinya dari pemerintah Sinjai termasuk Dinas Pendidikan dan para orang tua anak putus sekolah.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri @Sambasambahrii

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved