Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

9 Fakta Sosok Wahyu Jayadi, Tersangka Pembunuhan Zulaeha Djafar, Rektor & Mahasiswa Ungkap Sifatnya!

Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Sitti Zulaeha Djafar

Editor: Ilham Arsyam
HANDOVER
Sebanyak 2.101 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM), resmi dilepas Kepala UPT KKN UNM Dr Wahyu Jayadi Mpd (tengah) di pelataran Menara Phinisi UNM Jl Andi Pangeran Petta Rani, Kamis (20/9/2018). (HANDOVER) 

Wahyu Jayadi baru setahun menjabat karena dia dilantik, 13 Maret 2018, menggantikan Muhammad Rakib.

Pada UPT KKN UNM, Wahyu Jayadi sebelum diangkat menjadi kepala, dia menduduki jabatan sekretaris.

2. Doktor muda, Dikenal Pintar

Senior Dr Wahyu Jayadi, Mirdan Midding mengenal Dr Wahyu Jayadi SPd MPd adalah satu mahasiswa pintar di angkatan 1992.

"Salah satu doktor termuda di angkatannya," katanya.

Riwayat Singkat Pendidikan Wahyu Jayadi:

*Sarjana Pendidikan Pendidikan Jasmani dan Olahraga UNM (1998). 
*S2 Pendidikan Pendidikan Jasmani dan Olahraga UNM (2003). 
*Doktor di Universitas Negeri Jakarta (2009).

3. Tetangga Korban

Ternyata, Wahyu dan Zulaeha tinggal di kompleks sama.

Zulaeha tinggal di Perumahan Sabrina Regency Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sementara itu, Wahyu Jayadi, tinggal di Perumahan Sabrina Regency Blok E 17.

Rumah korban pembunuhan hanya dipisahkan jalan paving blok 5 meter dengan rumah pelaku.

Wahyu ditangkap saat ingin melihat jenazah Zulaeha.

Rumah pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar (39) korban pembunuhan hanya dipisahkan jalan paving blok dengan terduga pelaku seorang dosen fakultas ilmu keolahragaan Wahyu Jayadi (44).
Rumah pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar (39) korban pembunuhan hanya dipisahkan jalan paving blok dengan terduga pelaku seorang dosen fakultas ilmu keolahragaan Wahyu Jayadi (44). (instagram @makassar_iinfo)

4. Hubungan Keluarga

Adapun motif menurut pengakuan pelaku yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved