Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stafnya Diduga Pungli, Kadis DTPHP Bulukumba: Kami Sudah Kantongi Namanya

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bulukumba, Ir Harun, mengaku telah mengantongi nama oknum stafnya diduga melakukan pun

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Firki Arisandi
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bulukumba, Ir Harun, saat menerima tamu di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bulukumba, Ir Harun, mengaku telah mengantongi nama oknum stafnya diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Pungli tersebut diduga dilakukan kepada para kelompok tani, yang mengurus Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di DTPHP Bulukumba, seperti hand tractor.

Hal tersebut terungkap setelah salahseorang anggota kelompok tani yang enggan disebut namanya, membeberkan hal tersebut.

Pungli oknum tersebut bervariasi.

Baca: Perketat Pengawasan ADD, Tipikor Polres Bulukumba Panggil Dinas PMD

Tergantung jenis alsintan yang diusulkan.

Mulai dari Rp 1-5 juta.

"Kami juga baru tahu kemarin dari berita. Kemudian saya coba telusuri, dan saat ini sudah ada nama yang saya kantongi. Namun kami juga masih mencari bukti," jelas Harun, di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019).

Sesuai aturan, jelas Ir Harun, tindakan pungli dalam pendistribusian bantuan, terlebih bantuan pemerintah, memang tak dibenarkan.

Beberapa upaya, lanjut Harun, telah pihaknya lakukan untuk mencegah pungli tersebut.

Baca: Romahurmuziy di OTT KPK, Ketua PPP Bulukumba Minta Kader Terus Bekerja

Termasuk memberikan penyampaian kepada calon penerima bantuan sebelum diserahkan, termasuk pemasangan baliho bebas Pungli di kantornya.

Dirinya juga mengaku tidak mentolerir segala pungutan dikantornya, termasuk berupa hadiah.

Olehnya, Harun menaruh beberapa spanduk larangan pungli di beberapa titik di kantornya.

Termasuk satu spanduk besar di dalam ruangan kerjanya, yang ia tempel di belakang lemari.

"Ini (menunjuk spanduk dalam lemari), sengaja saya simpan disini. Agar semua orang yang masuk disini tahu," jelasnya.

Harun mengaku, jika telah cukup bukti, dirinya segera mengajukan oknum tersebut ke pihak Inspektorat Bulukumba untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus (Pensus).

"Kalau sudah ada dua atau tiga bukti, saya akan segera dorong ke inspektorat untuk dilakukan Pensus," pungkas Harun.

Sekadar diketahui, tahun 2018 lalu, DPTHP Bulukumba menerima 248 bantuan handtractor, 38 unit dari APBD dan 210 dari APBN. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved