Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Romahurmuziy di OTT KPK, Ketua PPP Bulukumba Minta Kader Terus Bekerja

Menurut H Askar, kasus yang menimpa Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy, tak ada kaitannya dengan partai

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Ketua PPP Bulukumba, H Askar HL 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bulukumba, H Askar HL, meminta seluruh kader partai untuk tetap bekerja.

Pasalnya, perhelatan kontestasi pesta demokrasi lima tahunan Pileg 2019, tak lama lagi dihelat.

Menurut H Askar, kasus yang menimpa Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy, tak ada kaitannya dengan partai berlambang Ka'bah itu.

“Saya sampaikan kepada kader PPP di Sulsel, terkhusus Bulukumba, bahwa apa yang dialami saudara Romahurmuziy, itu adalah musibah pribadi. Kita doakan saja yang terbaik untuk beliau,” ujar H Askar HL, Minggu (17/3/2019).

Olehnya, Caleg DPR RI Dapil Sulsel 2 itu mengaku, meski Rommy, sapaan Romahurmuziy tersandung masalah hukum, ia berharap kader PPP tak mengendorkan semangat melakukan kerja-kerja politik.

Khususnya untuk memastikan posisi elektoral PPP di Pemilu April 2019 mendatang.

“Oleh karena itu kepada semua kader, mari kita tetap semangat. Tetap bergerak untuk umat, melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk umat dan bagaimanapun, PPP harus tetap menjadi partai pemenang pada pemilu 17 april nanti,” jelas mantan Anggota DPRD Bulukumba dua priode itu.

H Askar HL berharap, setelah adanya musibah ini, PPP bakal diberikan jalan terbaik oleh sang pencipta.

Demikian terhadap Romy secara pribadi, diharap dapat dijadikan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Fa-inna ma’al ‘usri yusran, Inna ma’al ‘usri yusran. Karena sesungguhnya, sesudah kesulitan itu ada kemudahan,” pungkas H. Askar HL, mengutip ayat Alquran.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy, di Surabaya, Jawa Timur.

Rommy ditetapkan menjadi salahsatu tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved