Pasien Penyakit Jiwa RS Dadi Akan Dipindahkan ke RS Sayang Rakyat
Direktur Utama RS Dadi, dr Amran Bausat mengatakan bahwa fisibility studi relokasi pasien penyakit jiwa ini melibatkan pihak ketiga.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Diam-diam, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah meminta kepada stakeholder terkait melakukan fisibility study (kelayakan) atas rencana pemindahan pasien penyakit jiwa dari RS Dadi ke RSUD Sayang Rakyat.
Dua rumah sakit ini milik Pemprov Sulsel. Hanya saja, lokasinya berbeda, RS Dadi beralamat di Jl Lanto Dg Pasewang kecamatan Mamajang (200 meter dari Mall Ratu Indah), sedangkan RSUD Sayang Rakyat beralamat di Kawasan KIMA, Kecamatan Biringkanaya, Makasssar.
Direktur Utama RS Dadi, dr Amran Bausat mengatakan bahwa fisibility studi relokasi pasien penyakit jiwa ini melibatkan pihak ketiga.
"Kita melibatkan sejumlah akademisi khususnya dari Unhas yang ada di Fakultas Kesehatan Masyarakat," ujar dr Amran, Senin (18/3/2019).
Menurutnya, pemindahan pasien penyakit jiwa ini ke RSUD Sayang Rakyat ini karena kapasitas rumah sakit yang melebihi kapasitas pelayanan.
Di RS Dadi kata dr Amran, tidak sekedar melayani pasien jiwa, tapi juga melayani pasien penderita stroke.
"Jadi kami melayani dua jenis penyakit, jiwa dan stroke. Harusnya memang ini dipisahkan, agar pelayanan bisa terfokus agar sistem administrasi tertata dengan baik," ujarnya.
Pemindahan pasien penyakit jiwa ini juga sangat baik, pasalnya pengawasannya lebih terjangkau.
Ia mengungkapkan ada dilema yang dihadapi oleh pasien penyakit jiwa. Dimana saat pasien yang sedianya sudah harus kembali dan berkumpul bersama keluarga itu mendapat intimidasi sosial.
Dimana sebagian besar lingkungan setempat ia bermukim menolaknya, bahkan ada juga keluarganya yang mengaku trauma atas penyakit yang diderita pasien jiwa.
"Jadi banyak yang sudah pulih, kadang kembali lagi karena stres. Yang penyakit seperti ini harus mendapat perhatian khusus dari keluarga dan lingkungan. Anggap dia laiknya seperti kita yang sehat akalnya," katanya.
Amran menambahkan, uji kelayakan ini akan berlangsung hingga enam bulan kedepan.
Di RS Dadi saat ini menangani dan mengawasi 700 pasien penyakit jiwa. Dari total yang ada, tercatat ada 20 persen yang ditangani khusus.
Bagaimana jika pasien jiwa sudah pindah?
Jika nanti, pasien ini sudah pindah, dr Amran mengatakan bahwa Pemprov akan mengembangkan RS Dadi menjadi pusat pelayanan Stroke Center untuk Indonesia Timur.