Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel Heran Bandar Narkoba La Kijang Divonis Bebas
Badan Narkotikan Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara soal vonis bebas bandar narkoba 3,5 kg, Syamsul Rizal alias La Kijang (32).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany sebelumnya Kijang adalah bandar besar dari jaringan Cullang, bandar narkotika beromzet 1,2 Triliun yang ditembak mati di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Setelah Cullang ditembak mati Agustus 2017 dan sebelum Kijang ditangkap di Pasangkayu. Polda juga menangkap rekan Cullang dan Kijang di Kota Medan.
"Yang ditangkap di Medan itu adalah jaringan yang sama, ini terkait barang bukti sabu seberat 5 kilo yang sudah kami musnahkan," ujar Kombes Dicky.
Penangkapan Kijang berdasarkan pada Laporan DPO / 15 / IV / 2016 / Res. Prg / Narkoba.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: Kabar Gembira! Kenaikan Gaji PNS 2019 Dibayar Bulan Depan, Gaji 13 & 14 Juga, Berikut Rinciannya
Baca: Hasil Liga Italia - Video Hujan Lima Gol Milan vs Inter dan Klasemen Sementara, Juve-Roma Kalah
Baca: Hasil Debat Cawapres-Mengenal Penyakit Stunting, Bagaimana Solusi dari Maruf Amin dan Sandiaga Uno?