KPU Luwu Utara: KPPS Wajib Pahami Tugasnya
Menurut Rahmat, usai bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Langkah berikutnya KPPS 3 menyiapkan surat suara berdasarkan kategori pemilih dan menulis pada kolom luar kemudian diberikan kepada KPPS 1 untuk ditandatangani dan diserahkan kepada pemilih.
"KPPS 1 saat menyerahkan surat suara selalu menyampaikan jenis, warna surat suara dan diperiksa," katanya.
Setelah 5 jenis surat suara dicoblos dalam bilik suara, pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, kecermatan KPPS 6 memperhatikan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara agar sesuai.
Berikutnya tugas KPPS 7 mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jarinya pada tinta sebagai tanda bukti telah menyalurkan hak pilihnya.
Petugas ketertiban yang berada di pintu keluar TPS, juga selalu memastikan pemilih yang keluar dari TPS telah ada tanda tinta pada jarinya.
Diungkapkan, pemilih DPK mencoblos antara pukul 12.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita.
Tepat pukul 13.00 Wita ketua KPPS menutup pemungutan suara.
Setelah KPPS beristirahat kemudian berlanjut penghitungan suara.
"Di setiap TPS, KPPS mengupayakan ada jam dinding," tutup Rahmat.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
