Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Narkoba, Tiga Oknum Polisi Polda Sulsel Tetap Terima Gaji

Begitu pun sanksi pelanggaran disiplin ketiga oknum itu. Polda Sulsel masih menunggu hasil persidangan di Pengadilan yang putusannya berkekuatan inkra

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
HANDOVER
Ilustrasi narkoba 

Kemudian Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasuloro, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany sebelumnya mengatakan, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.

"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.

Dalam penangkapan, Polisi menemukan 
barang bukti berupa satu saset, satu set alat isap bong, dua saset bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan sebuah Senpi jenis Revolver.

Setelah penangkapan dan tiba di gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl    Kemerdekaan Km 16. Keempat pelaku tes urine. Hasilnya semuanya  positif Methapetamine.

Lanjut Hotman selama proses penahanan dan pemeriksaan, ketiga oknum sudah bukan lagi  statusnya sebagai anggota Polisi. Dia sudah diberhentikan sementara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved