Sulsel dan Sulbar juga Rekrut Pendamping PKH Kemensos, Segini Gaji yang Diterima, Buruan Daftar!
Kemensos saat ini sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan 2019.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.

Persyaratan Pelamar
a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;'
c. Siap dan bersedia bekerja puma waktu (full time);
d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan)
e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir
g. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya
h. Sehat jasmani dan rohani
i. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
j. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca: Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH, Daftar Online di Link Resmi ini, Baca juga Syaratnya
Baca: 860 Warga Miskin Kecamatan Mandai Dapat Bantuan PKH
Baca: Pendamping PKH Kecamatan Tallo Terjaring OTT, Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modusnya

Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.