Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel dan Sulbar juga Rekrut Pendamping PKH Kemensos, Segini Gaji yang Diterima, Buruan Daftar!

Kemensos saat ini sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan 2019.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
dok situs pkh kemensos
Rekrutmen Pendamping PKH Kemenkos, Segera Daftar Online di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Besok Terakhir 

TRIBUN-TIMUR.COM-Anda masih mencari Lowongan Kerja?

Jika berminat menjadi pegawai pemerintah nonPNS, Kementerian Sosial RI atau Kemensos saat ini sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan 2019.

Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019

PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca: Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH, Daftar Online di Link Resmi ini, Baca juga Syaratnya

Baca: 860 Warga Miskin Kecamatan Mandai Dapat Bantuan PKH

Baca: Pendamping PKH Kecamatan Tallo Terjaring OTT, Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modusnya

Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut:
a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000
b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000
c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000
d. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000
Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online melalui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019.
Untuk itu, segera daftar sebelum batas waktu.

Kuota PKH Kemensos

Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.

Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).

Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..

Fasilitator PKH Mandai, patungan untuk memberi bantuan ke kakek nenek miskin yang tinggal di gubuk reot, Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Maros, Sangkala dan Mase.
Fasilitator PKH Mandai, patungan untuk memberi bantuan ke kakek nenek miskin yang tinggal di gubuk reot, Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Maros, Sangkala dan Mase. (handover)

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana

Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator  pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.

2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.

3. Menguasai MS Office.

4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH

5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved