Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dianggap Agak Genit Akbar Faizal, Ketua Bawaslu Makassar: Tidak

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari menanggapi ungkapan Legislator DPR RI, Akbar Faizal

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
Muh Abdiwan
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faisal akhir memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, sekitar pukul 11.36 wita. Kamis (7/3/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari menanggapi ungkapan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Akbar Faizal tentang Bawaslu agak genit.

"Genit? Tidaklah! Kalau ada hal-hal demikian (dugaan pelanggaran) tak periksa maka itu bisa dianggap salah," kata Nursari di Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Kamis (7/3/2019).

Ia mengungkapkan, Akbar diundang untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait beredarnnya video itu.

"Ada namanya (Akbar Faizal) disebut-disebut, kebetulan yang bercerita adalah bagian yang dilarang," katanya

Ia menjelaskan, undangan Akbar adalah kedua.

"Pertama kami mengundang Selasa (5/3/2019) lalu, kalau itu adalah undangan kedua. Undangan pertama, langsung kami antarkan ke DPW Nasdem Sulsel," katanya.

Apakah candaan dapat diproses?

"Candaan, video yang viral nanti dalam kajian, semua orang punya hak klarifikasi. Beberapa saksi-saksi atau pihak terkait," katanya.

Ia pun meminta untuk bekerja berdasarkan norma.

"Kalau soal 15 camat adalah kewenangan Bawaslu provinsi. Tak ada orang yang melarang kami untuk mengundang karena orang itu dianggap relevan terkait peristiwa," katanya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved