Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Berumur 40 Hari Tewas Diinjak Sang Ayah Gegara Ibunya Menolak Berhubungan Intim

Bayi Berumur 40 Hari Tewas Diinjak Sang Ayah Gegara Ibunya Menolak Berhubungan Intim

Editor: Rasni
Tribunnews
Bayi Berumur 40 Hari Tewas Diinjak Sang Ayah Gegara Ibunya Menolak Berhubungan Intim 

Bayi Berumur 40 Hari Tewas Diinjak Sang Ayah Gegara Ibunya Menolak Berhubungan Intim

Naas nasib bayi dan ibunya ini. 

Si ibu beranama Anis dan bayinya yang masih berusia 40 hari ditemukan tewas di dalam rumahnya, di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).

Pelaku yang tak lain adalah suami korban sempat terlibat cek cok pertengkaran pada tengah malam.

Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim, namun sang istri menolak.

Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.

Baca: Siapa Robertus Robet yang Ditangkap Polisi karena Dituding Hina TNI? Doktor Filsafat Lulusan Inggris

Baca: Color Run Meriahkan HUT Ke-17 Kabupaten Mamasa

Baca: 49 Pengurus Karang Taruna Mandai Dilantik Camat, Ini Program Kerjanya

Dikutip dari akun Youtube Official iNews yang mengunggah video pada 4 Maret 2019, selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.

Mirisnya, bayi yang masih berusia 40 hari itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

Dikutip dari Tribun Jakarta, AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Jenazah ibu dan bayi korban pembunuhan suami.
Kompas TV
Jenazah ibu dan bayi korban pembunuhan suami.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

Baca: Sudah Dibuka, Rekrutmen Polri 2019 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama, Klik penerimaan.polri.go.id

Baca: Video Jangan Pilih Jokowi Beredar di Maros, Bawaslu: Jangan Terprovokasi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved