Sembilan Jam Menjaga Surat Suara Masyarakat Bulukumba dan Sinjai
Malam hening di lahan parkiran Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Kota Makassar, Senin (4/3/2019), ramai seketika.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Menurut almunus D2 Pendidikan Olahraga UNM itu, saat ini, dirinya sementara mengemban tugas negara.
Pengamanan surat suara adalah perintah langsung Presiden, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri.
"Bisa digantung kita kalau ada apa-apa dengan surat suara ini," tegasnya.
Mobil terus melaju, hingga mentari hampir menunjukkan sinarnya.
Sekitar Pukul 03.30 dini hari, rombongan menyempatkan beristerahat di Tamanroya, Kabupaten Jeneponto.
Tempat ini memang menjadi salahsatu tempat isterahat para pengendara, di jalan trans Sulawesi, bagian selatan Sulsel.
Perjalanan kembali dilanjutkan saat Pukul 05.30 pagi. Namun, para Brimob ini tak langsung naik ke atas mobil.
Mereka kembali memeriksa keadaan mobil, mengecek kondisi gembok, segel, dan suasana di sekitar tempat peristerahatan.
Senjatanya juga terus di tenteng, bak seorang prajurit di medan perang.
Ban Mobil Pecah di Kabupaten Bantaeng
Kurang lebih 18 kilometer dari perbatasan Bantaeng Bulukumba, di Kelurahan Mariorennu, salahsatu mobil box mengalami pecah ban.
Lokasinya tepat berada di depan Kantor Bawaslu Bantaeng, di Jalan Lamaka, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, kota Bantaeng.
"Kayak bom suara ledakannya, terangkat pantatku dengarki," ujar salah satu petugas lapangan KGX Press, Anto Djafar, dalam kesaksiannya.
Rombongan kemudian berhenti. Ponsel petugas KGX Press pun semakin sering berdering.
Nampaknya, pihak KPU Bulukumba dan Sinjai yang menelfon, menanyakan lokasi terakhir truk pembawa surat suara itu.