Dinsos Usulkan Ganti 12 Pendamping PKH Kota Makassar
Dinas Sosial Makassar mengusulkan 12 nama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kementerian Sosial untuk diganti.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Makassar mengusulkan 12 nama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kementerian Sosial untuk diganti.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Makassar Iskandar Lewa mengatakan, 12 pendamping tersebut diusulkan untuk diganti karena dianggap telah melanggar aturan.
Menurut Iskandar, PKH adalah program yang murni bertujuan memangkas kemiskinan, di mana Presiden Jokowi sudah memerintahkan semua penanggung jawab PKH bekerja dan mengawasi pelaksanaannya.
Baca: Beda Pilihan di Pilpres, Lihat Detik-detik Sandiaga Uno Berlutut Depan Jusuf Kalla, Baru Terjadi
Baca: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, PoliticaWave Rilis Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Maruf
Baca: Diduga Sebar Kampanye Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan, Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka
“Kalau ada pelanggaran, kami diminta polisikan,” ujar Iskandar Lewa, Selasa (26/2/2019).
Menurut Iskandar, pendamping PKH di Kota Makassar yang akan diganti, diketahui telah menyalahgunakan wewenang, fungsi, dan tujuan program PKH.
Pendamping ini mendirikan koperasi untuk menyalurkan bantuan PKH.
“Padahal sudah ada bank yang ditunjuk menyalurkan bantuan PKH,” ujarnya.
Sambil menunggu surat pemberhentian dari Kementerian, Dinas Sosial Makassar juga sudah mempersiapkan proses perekrutan pendamping, untuk mengganti pendamping lama.
Lanjut Iskandar, jelang pemilihan umum, Posko Pengaduan PKH sudah dibuat Dinas Sosial Makassar, untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana PKH.
Posko pengaduan beroperasi 24 jam di Kantor Dinas Sosial Makassar.
“Posko ini terpadu. Bekerja sama dengan kepolisian,” kata Iskandar.
Saat ini, jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar sebanyak 22.871 orang, dengan jumlah dana yang diterima setiap rumah tangga bervariasi mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 2 juta.
Indeks bantuan sosial PKH tahun 2019 terdiri dari dua jenis bantuan, yakni bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen.
Bantuan tetap setiap keluarga per tahun adalah Rp 550 ribu dan PKH Akses Rp 1 juta. Bantuan berdasarkan komponen setiap jiwa per tahun terdiri dari Ibu Hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0 sampai 6 tahun Rp 2,4 juta.
Siswa SD/Sederajat Rp 900 ribu, SMP/Sederajat Rp 1,5 juta, SMA/Sederajat Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
"Bansos PKH diberikan empat kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Total yang disalurkan untuk Kota Makassar sekitar Rp 64 miliar,” kata Iskandar. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A