Pilpres 2019
Diduga Sebar Kampanye 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan', Tiga Emak-emak Resmi Jadi Tersangka
Diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tiga emak-emak ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM-Diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Maruf Amin, tiga emak-emak ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga emak-emak tersebut ditangkap polisi karena menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi.
Pernyataan tersebut mereka sampaikan melalui Video. Video itu pun viral di media sosial.
Baca: Update Keracunan Massal di Gowa, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab Forensik
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Peraih Oscar Mahershala Ali, Penganut Ahmadiyah, Lahir dan Besar di Amerika
Baca: Siap-siap, Pendaftaran UTBK Segera Dibuka, Jadi Syarat Wajib Sebelum Daftar SBMPTN 2019
"Kita tetapkan jadi tersangka," Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).
Ketiganya yang berasal Karawang yang diketahui berinisial ES, IP dan CW ini diamankan sejak Minggu (24/2/2019).
Penetapan tersangka ketiganya ini berdasarkan dua alat bukti yang telah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.
Penyidikan terhadap kasus ini akan dilanjutkan di Polres Karawang dengan tetap dibantu dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar.

"Sekarang proses penyidikan dilakukan oleh Polres Karawang," katanya.
Menurutnya, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," ucapnya.
Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.
Baca: BREAKING NEWS: Keluarga Taruna ATKP yang Tewas Dianiaya Seniornya Datangi Mapolrestabes
Baca: Dikenal sebagai Pengacara Tajir, Berapa Bayaran Hotman Paris usai Menangi Kasus Perebutan Warisan?
Baca: Ini Grafik Permainan PSM Makassar dan Home United di 2019, Siapa yang Bakal Menang?
Baca: Putri Gus Muh Komentari Video Bacaan Surat Al Qadr Neno Warisman: Aduh Tajwidnya, Banyak yang Keliru
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata perempaun dalam video tersebut. Bahkan, di Twitter tanda gambar (tagar) #CitraWidaPelacurPOLITIK turut menjadi trending topic. Citra Wida dengan akun @citrawida5 disebut sebagai pengunggah pertama video tersebut oleh akun el-diablo @MemeTanpaHurufK.