Curhat Buni Yani dari Penjara, Sekamar dengan Pembunuh dan Bandingkan dengan Ahok
Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik curhat soal derita dirinya di Lapas Gunung Sindur
TRIBUN-TIMUR.COM - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik curhat soal derita dirinya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kata Buni Yani melalui tulisan dalam sepucuk kertas, dirinya menempati kamar tahanan yang sempit bersama dengan 12 orang lainnya.
Terpidana yang sekamar dengan dirinya, antara lain terpidana kasus narkoba dan pembunuhan.
Dia lalu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.
Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Daftar 22 Promo HUT ke-62 BCA: Harga Spesial, Diskon, Cashback, Hanya Berlaku hingga Besok
Baca: Pria Ini Diam-diam Poligami, 3 Bininya Ternyata Tak Sadar Jika Selama ini Tinggal Berdekatan
Baca: Spesifikasi, Harga Samsung Galaxy S10, S10+, S10e, Fold yang Layarnya Bisa Dilipat-lipat
Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.
Selengkapnya, berikut tulisan Buni Yani yang ditulis, Kamis (21/2/2019) dan disebar pengacaranya, Aldwin Rahadian pada hari yang sama.
"21/2/2019"
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."
"Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor."
"Buni Yani"

Didoakan di Malam Munajat 212
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis memberikan sambutan dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.