Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I telah ditutup sejak Minggu (17/2/2018) lalu.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I telah ditutup sejak Minggu (17/2/2018) lalu.

Rekrutment PPPK 2019 tahap I ini terbuka untuk tenaga honorer eks K-II, meliputi guru/dosen, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri baru.

Data dari Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN mencatat, ada 95.290 akun yang dibuat tenaga honorer eks K-II.

Namun dari 95.290 akun, hanya ada 87.561 akun yang melakukan submit berkas pendaftaran.

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Ditutup: Hasil Seleksi Berkas, Kompetensi dan Wawancara di sscasn.bkn.go.id

Setelah tahapan pendaftaran ini, Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK melaksanakan seleksi administrasi
terhadap seluruh dokumen pelamaran yang diterima yang disampaikan oleh pelamar yang sudah melakukan registrasi.

Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca: Gempa Hari Ini - Penjelasan Resmi BMGK tentang Gempa Bumi Malang 5,9 SR, Tak Ada Tsunami

Baca: Lowongan Kerja PT PELNI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Segera Daftar Online, Terakhir 20 Februari

Baca: Prabowo Subianto Kaya Raya dari Kebun & Tambang, Bandingkan Bisnis Anaknya yang Amat Beda Jauh

Seleksi Kompetensi dan Wawancara

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, tahapan selanjutnya yakni mengikuti seleksi kompetensi dan Wawancara  pada 23-24 Februari 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir menjelaskan, seleksi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, Seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

"Seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,"kata Mudzakir.

Update Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id
Update Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id (Tribunnews)

Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi.
Sejumlah peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Gedung RRI jalan Riburane Makassar, Senin (29/10/2018). Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018 yang dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi. (abdiwan/tribuntimur.com)

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi  jabatan.

Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi.

Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara  digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.

UPDATE DATA PENDAFTARAN PPPK TAHAP I
 

*18 Feb pukul 00.01 WIB*

Jumlah akun 95.290
Submit dok 87.561

*Status Submit Dokumen*
Kemenag 9.642
Kemenristekdikti 3.031

*Big 3 Submit Dokumen Wilker Kanreg BKN*

*Kanreg Yogyakarta*
Kab Brebes 906
Kab Jepara 697
Kab Demak 691

*Kanreg Surabaya*
Kab Jember 1.332
Kab Bangkalan 1.035
Kab Sumenep 973

*Kanreg Bandung*
Kab Cianjur 2.159
Kab Garut 1.743
Kab Bogor 1.701

*Kanreg Makassar*
Kab Bone 1.184
Kab Luwu 474
Kab Luwu Utara 463

*Kanreg Jakarta*
Kab Lampung Tengah 485
Kab Lampung Utara 427
Kab Lampung Timur 371

*Kanreg Medan*
Kab Simalungun 293
Kab Serdang Bedagai 279
Kab Deli Serdang 222

*Kanreg Palembang*
Kab OKI 372
Kab Banyuasin 365
Kab Musi Rawas 241

*Kanreg Banjarmasin*
Kab Tabalong 177
Kota Samarinda 141
Kab Banjar 137

*Kanreg Denpasar*
Kab Bima 1.232
Kab Lombok Tengah 752
Kab Sumbawa 634

*Kanreg Manado*
Kab Gorontalo 184
Kab Bone Bolango 111
Kab Minahasa Selatan 77

*Kanreg Pekanbaru*
Kab Kampar 502
Kab Pasaman Barat 429
Kab Pesisir Selatan 423

*Kanreg Banda Aceh*
Kab Aceh Timur 281
Kab Aceh Tengah 231
Kab Aceh Tamiang 164

(Anita Kusuma Wardaa/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved